SEMANGAT PENGHEMATAN APBN 2014 DENGAN PEMOTONGAN ANGGARAN TERHADAP KEMENTERIAN NEGARA DAN LEMBAGA NEGARA LAINNYA BERTOLAK BELAKANG DENGAN PEMBENGKAAN ANGGARAN SUBSIDI ENERGI



Opini
Dikutip dari katadata (dot) co (dot) id anggaran pemerintah tahun ini menurut Inpres no. 4 tahun 2014 untuk kementerian dan lembaga akan dipotong sekitar 100T kecuali untuk kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bawaslu dan KPU, hal ini dilakukan sebagai pertanggung jawaban pemerintah saat ini kepada pemerintah selanjutnya agar mengurangi defisit APBN sebesar 2.5% yang membebani pemerintahan yang baru kelak.
 
oknum sopir tanki "kencing" di jalan (kalimantan-news.com)
Hal ini bertolak belakang dengan perkiraan pembengkaan anggaran subsidi energi yang diajukan pemerintah dari 282.1 T menjadi 392.1T untuk tahun 2014 menurut Agus Martowardoyo dalam detik finance atau naik 110T. Dampak dari pemotongan APBN ini dikhawatirkan akan mengurangi pelayanan pemerintah terhadap rakyat dan menghambat pembangunan terutama infrastuktur sebagai modal perkembangan ekonomi. 

 
Pemotongan anggaran paling banyak sebesar 30% untuk setiap Kementerian atau Lembaga Negara lain. Dikarenakan penulis lulusan salah satu Kampus Perikanan penulis akan menyoroti  pemotongan anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP sendiri mengalami pemotongan anggaran sebesar 27.6% dengan pemotongan sekitar 1.8T dari 6.5T anggaran. Menurut penulis pribadi, seharusnya pemerintah lebih cermat dan hati-hati dalam penyusunan anggaran diawal tahun. Dengan jeli melihat pos anggaran yang diperkirakan akan membengkak maka akan anggaran akan tertata dengan baik. 

Dampak pengurangan anggaran bisa diperkirakan akan mengurangi produktifitas KKP sebagai suatu lembaga Negara karena pastinya ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dan direncanakan bahkan sudah siap dilaksanakan harus dibatalkan karena pendanaan. Hal tersebut pasti membuat rugi pemerintah sendiri sebab berapa juta/milyar dana yang hilang sia-sia karena digunakan untuk persiapan kegiatan yang akhirnya kegiatannya sendiri tidak jadi dilaksanakan selain itu membuang waktu dan tenaga percuma yang seharusnya dapat digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

Selain cermat dalam membuat anggaran diawal tahun seharusnya pemerintah juga berani mengambil sikap yang tidak populer yaitu menghilangkan subsidi atas energy yang menjadi sumber devisit. Pasti dengan menulis ini akan banyak yang merasa tersinggung dan mengkritik namun saya juga rakyat yang akan merasakan dampak kenaikan harga BBM jika subsidi energy juga dihapus. Dengan dihapuskan subsidi pasti akan meningkatkan harga barang yang juga menyengsarakan rakyat namun sebagai rakyat pasti saya lebih memilih dengan gagah menghadapi harga tinggi daripada menikmati subsidi yang sifatnya sementara yang akhirnya mewariskan hutang-hutang ke anak cucu kita. 

Pengalaman saya di Kalimantan sekitar tahun 2011-2012, rakyat kecil dipelosok tidak merasakan manfaat dari subsidi itu sendiri karena tidak menjangkau daerah terpencil. Malah banyak oknum yang memanfaatkan harga murah subsidi dengan menimbun dan menjual ke perusahaan tambang serta menjual secara eceran dengan harga tinggi. Sebagai perbandingan harga solar yang saat itu Rp 4.500,- per liter di SPBU dijual dengan harga  eceran Rp.7.000-Rp.12.000,- per liter tergantung kelangkaan BBM, maka tidak ada pilihan selain membeli dengan harga yang ditawarkan. Tidak hanya masyarakat dipinggiran bahkan yang di Kota besarpun sering merasakan hal demikian (baca; mengalami kelangkaan bbm), dan saya rasa kondisi tersebut tetap berlanjut sampai sekarang bahkan saya mendapat selentingan dari teman yang pernah ke pelosok papua mendapati harga BBM yang mencapai Rp.25.000,- per liter lebih. 

Namun dengan harga BBM mahal, berdampak juga dengan harga barang kebutuhan pokok serta tak ketinggalan harga ikan yang tinggi sehingga terjadi keseimbangan perekonomian karena biaya yang dikeluarkan seimbang dengan pendapatan yang diperoleh dari tingginya harga sehingga mereka malah menginginkan harga BBM tanpa subsidi namun mudah didapat daripada BBM program subsidi akan tetapi barangnya langka karena ulah oknum mafia BBM toh akhirnya membeli eceran dengan harga diatas bbm non subsidi. Sebagai perbandingan kesejahteraan pembudidaya ikan diKalimantan sama bahkan lebih baik daripada pembudidaya ikan diJawa karena pada saat itu (tahun 2012) contoh konkret harga ikan nila di Jawa Rp.13.000,-per kilogram sedangkan harga ikan di Kalimantan berkisar Rp.25.000,-per kilogram (harga dari kolam), hampir 2 kali lipat.
 
antrian bbm di Pontianak hampir sama dengan di Kalteng dan Kalsel (cat. maaf foto2 pribadi masih belum ketemu foto ini diambil dari rimanews.com)
Dengan gambaran diatas kita akan merasakan bahwa manfaat BBM bersubsidi kurang mengena di kalangan masyarakat terpencil. Ingat rakyat Indonesia bukan hanya pulau Jawa, bukannya rassis mengingat saya sendiri berasa dari Jawa, hanya sebagai orang Jawa yang tinggal di Jawa saya merasa malu dengan saudara kita di pelosok Nusantara yang tidak merasakan dampak dari subsidi. Lebih baik subsidi 300T lebih tadi dimanfaatkan untuk membangun infrastuktur yang memadai agar transportasi didaerah terpencil lancar yang akan berdampak pada meningkatnya aktifitas transportasi dan menurunkan harga kebutuhan masyarakat pelosok sehingga memeratakan kesejahteraan dan mengikis kesenjangan sosial antara masyarakat kota dengan daerah terpencil.

Catatan akhir paling penting, ide penghapusan subsidi energi juga harus dibarengi dengan pengawasan pemerintah terhadap proyek-proyek pembangunan pengalihan anggaran subsidi agar tidak terjadi kebocoran atau korupsi oknum aparat maupun pihak pelaksana proyek (swasta) dan pembangunan SDM Indonesia melalui pendidikan yang jauh dari korupsi serta pemberian hukuman yang lebih berat untuk koruptor sebagai efek jera untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Ini dia lebih lengkap daftar Kementerian/Lembaga yang anggarannya mengalami pemangkasan dikutip dari detik finance.
  • Kementerian Sekretariat Negara: Anggaran Rp 2,1 triliun, dipotong Rp 266,9 miliar.
  • Kementerian Dalam Negeri: Anggaran Rp 14,9 triliun, dipotong Rp 3,9 triliun.
  • Kementerian Luar Negeri: Anggaran Rp 5,2 triliun, dipotong Rp 816,7 miliar.
  • Kementerian Pertahanan: Anggaran Rp 86,4 triliun, dipotong Rp 10,5 triliun.
  • Kementerian Hukum dan HAM: Anggaran Rp 7,5 triliun, dipotong Rp 999,9 miliar.
  • Kementerian Keuangan: Anggaran Rp 18,7 triliun, dipotong Rp 3 triliun.
  • Kementerian Pertanian: Anggaran Rp 15,5 triliun, dipotong Rp 4,4 triliun.
  • Kementerian Perindustrian: Rp 2,9 triliun, dipotong Rp 700,4 miliar.
  • Kementerian ESDM: Anggaran Rp 16,3 triliun, dipotong Rp 4,4 triliun.
  • Kementerian Perhubungan: Anggaran Rp 40,4 triliun, dipotong Rp 10,1 triliun.
  • Kementerian Kesehatan: Anggaran Rp 46,6 triliun, dipotong Rp 5,5 triliun.
  • Kementerian Agama: Anggaran Rp 49,4 triliun, dipotong Rp 2,5 triliun.
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Anggaran Rp 4,5 triliun, dipotong Rp 1,3 triliun.
  • Kementerian Sosial: Anggaran Rp 7,7 triliun, dipotong Rp 2,3 triliun.
  • Kementerian Kehutanan: Rp 5,3 triliun, dipotong Rp 1 triliun.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Anggaran Rp 6,5 triliun, dipotong Rp 1,8 triliun.
  • Kementerian PU: Anggaran Rp 84,1 triliun, dipotong Rp 22,7 triliun.
  • Kemenko Polhukam: Anggaran Rp 514,3 miliar, dipotong Rp 153,4 miliar.
  • Kemenko Perekonomian: Anggaran Rp 317,4 miliar, dipotong Rp 94,1 miliar.
  • Kemenko Kesra: Anggaran: Rp 218,4 miliar, dipotong Rp 66,3 miliar.
  • Kementerian Parekraf: Anggaran Rp 1,7 triliun, dipotong Rp 458,4 miliar.
  • Kementerian BUMN: Anggaran Rp 131,6, miliar dipotong Rp 35,6 miliar.
  • Kementrian Ristek: Anggaran Rp 617,7 miliar, dipotong Rp 145,6 miliar.
  • Kementerian Lingkungan Hidup: Anggaran Rp 1,1 triliun, dipotong Rp 321,7 miliar.
  • Kementerian Koperasi dan UKM: Anggaran Rp 1,6 triliun, dipotong Rp 430,4 miliar.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Anggaran Rp 214,7 miliar, dipotong Rp 63,1 miliar.
  • Kementerian PAN RB: Anggaran Rp 159,8 miliar, dipotong Rp 46,8 miliar.
  • Kementerian PPN/Bappenas: Anggaran Rp 1,2 triliun, dipotong Rp 108 miliar.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika: Anggaran Rp 3,6 triliun, dipotong Rp 244,6 miliar.
  • Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal: Anggaran Rp 2,8 triliun, dipotong Rp 825,9 miliar.
  • Kementerian Perdagangan: Anggaran Rp 2,7 triliun, dipotong Rp 804,7 miliar.
  • Kementerian Perumahan Rakyat: Anggaran Rp 4,6 triliun, dipotong Rp 1,3 triliun.
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga: Anggaran Rp 1,9 triliun, dipotong Rp 313,1 miliar.

Aquatropica Indonesia

Sumber Daftar Pustaka

  • Detik.com
  • Katadata.co.id

Sumber Gambar
  •  http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=10177 
  • http://www.rimanews.com/read/20110214/16655/selain-langka-bbm-di-pontianak-dijual-rp15-ribuliter



Komentar