SEMANGAT PENGHEMATAN APBN 2014 DENGAN PEMOTONGAN ANGGARAN TERHADAP KEMENTERIAN NEGARA DAN LEMBAGA NEGARA LAINNYA BERTOLAK BELAKANG DENGAN PEMBENGKAAN ANGGARAN SUBSIDI ENERGI
Opini
Dikutip dari
katadata (dot) co (dot) id anggaran pemerintah tahun ini menurut Inpres no. 4
tahun 2014 untuk kementerian dan lembaga akan dipotong sekitar 100T kecuali
untuk kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bawaslu dan KPU, hal ini dilakukan
sebagai pertanggung jawaban pemerintah saat ini kepada pemerintah selanjutnya agar
mengurangi defisit APBN sebesar 2.5% yang membebani pemerintahan yang baru
kelak.
Hal ini bertolak
belakang dengan perkiraan pembengkaan anggaran subsidi energi yang diajukan
pemerintah dari 282.1 T menjadi 392.1T untuk tahun 2014 menurut Agus
Martowardoyo dalam detik finance atau naik 110T. Dampak dari pemotongan APBN
ini dikhawatirkan akan mengurangi pelayanan pemerintah terhadap rakyat dan
menghambat pembangunan terutama infrastuktur sebagai modal perkembangan
ekonomi.
Pemotongan anggaran paling banyak sebesar 30% untuk setiap Kementerian atau Lembaga Negara lain. Dikarenakan penulis lulusan salah satu Kampus Perikanan penulis akan menyoroti pemotongan anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP sendiri mengalami pemotongan anggaran sebesar 27.6% dengan pemotongan sekitar 1.8T dari 6.5T anggaran. Menurut penulis pribadi, seharusnya pemerintah lebih cermat dan hati-hati dalam penyusunan anggaran diawal tahun. Dengan jeli melihat pos anggaran yang diperkirakan akan membengkak maka akan anggaran akan tertata dengan baik.
Dampak
pengurangan anggaran bisa diperkirakan akan mengurangi produktifitas KKP
sebagai suatu lembaga Negara karena pastinya ada beberapa kegiatan yang akan
dilaksanakan dan direncanakan bahkan sudah siap dilaksanakan harus dibatalkan
karena pendanaan. Hal tersebut pasti membuat rugi pemerintah sendiri sebab
berapa juta/milyar dana yang hilang sia-sia karena digunakan untuk persiapan
kegiatan yang akhirnya kegiatannya sendiri tidak jadi dilaksanakan selain itu
membuang waktu dan tenaga percuma yang seharusnya dapat digunakan untuk
kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Selain cermat
dalam membuat anggaran diawal tahun seharusnya pemerintah juga berani mengambil
sikap yang tidak populer yaitu menghilangkan subsidi atas energy yang menjadi
sumber devisit. Pasti dengan menulis ini akan banyak yang merasa tersinggung
dan mengkritik namun saya juga rakyat yang akan merasakan dampak kenaikan harga
BBM jika subsidi energy juga dihapus. Dengan dihapuskan subsidi pasti akan
meningkatkan harga barang yang juga menyengsarakan rakyat namun sebagai rakyat
pasti saya lebih memilih dengan gagah menghadapi harga tinggi daripada
menikmati subsidi yang sifatnya sementara yang akhirnya mewariskan
hutang-hutang ke anak cucu kita.
Pengalaman saya
di Kalimantan sekitar tahun 2011-2012, rakyat kecil dipelosok tidak merasakan
manfaat dari subsidi itu sendiri karena tidak menjangkau daerah terpencil.
Malah banyak oknum yang memanfaatkan harga murah subsidi dengan menimbun dan
menjual ke perusahaan tambang serta menjual secara eceran dengan harga tinggi.
Sebagai perbandingan harga solar yang saat itu Rp 4.500,- per liter di SPBU dijual
dengan harga eceran Rp.7.000-Rp.12.000,-
per liter tergantung kelangkaan BBM, maka tidak ada pilihan selain membeli
dengan harga yang ditawarkan. Tidak hanya masyarakat dipinggiran bahkan yang di Kota besarpun sering merasakan hal demikian (baca; mengalami kelangkaan bbm), dan saya rasa kondisi tersebut tetap berlanjut sampai
sekarang bahkan saya mendapat selentingan dari teman yang pernah ke pelosok
papua mendapati harga BBM yang mencapai Rp.25.000,- per liter lebih.
Namun dengan
harga BBM mahal, berdampak juga dengan harga barang kebutuhan pokok serta tak
ketinggalan harga ikan yang tinggi sehingga terjadi keseimbangan perekonomian
karena biaya yang dikeluarkan seimbang dengan pendapatan yang diperoleh dari
tingginya harga sehingga mereka malah
menginginkan harga BBM tanpa subsidi namun mudah didapat daripada BBM program
subsidi akan tetapi barangnya langka karena ulah oknum mafia BBM toh akhirnya membeli eceran dengan harga diatas bbm non subsidi. Sebagai
perbandingan kesejahteraan pembudidaya ikan diKalimantan sama bahkan lebih baik
daripada pembudidaya ikan diJawa karena pada saat itu (tahun 2012) contoh
konkret harga ikan nila di Jawa Rp.13.000,-per kilogram sedangkan harga ikan di
Kalimantan berkisar Rp.25.000,-per kilogram (harga dari kolam), hampir 2 kali lipat.
antrian bbm di Pontianak hampir sama dengan di Kalteng dan Kalsel (cat. maaf foto2 pribadi masih belum ketemu foto ini diambil dari rimanews.com) |
Dengan gambaran
diatas kita akan merasakan bahwa manfaat BBM bersubsidi kurang mengena di
kalangan masyarakat terpencil. Ingat rakyat Indonesia bukan hanya pulau Jawa,
bukannya rassis mengingat saya sendiri berasa dari Jawa, hanya sebagai orang
Jawa yang tinggal di Jawa saya merasa malu dengan saudara kita di pelosok
Nusantara yang tidak merasakan dampak dari subsidi. Lebih baik subsidi 300T
lebih tadi dimanfaatkan untuk membangun infrastuktur yang memadai agar
transportasi didaerah terpencil lancar yang akan berdampak pada meningkatnya
aktifitas transportasi dan menurunkan harga kebutuhan masyarakat pelosok
sehingga memeratakan kesejahteraan dan mengikis kesenjangan sosial antara
masyarakat kota dengan daerah terpencil.
Catatan akhir
paling penting, ide penghapusan subsidi energi juga harus dibarengi dengan
pengawasan pemerintah terhadap proyek-proyek pembangunan pengalihan anggaran
subsidi agar tidak terjadi kebocoran atau korupsi oknum aparat maupun pihak
pelaksana proyek (swasta) dan pembangunan SDM Indonesia melalui pendidikan yang
jauh dari korupsi serta pemberian hukuman yang lebih berat untuk koruptor
sebagai efek jera untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada
pemerintah.
Ini dia lebih lengkap daftar Kementerian/Lembaga yang anggarannya mengalami pemangkasan dikutip dari detik finance.
- Kementerian Sekretariat Negara: Anggaran Rp 2,1 triliun, dipotong Rp 266,9 miliar.
- Kementerian Dalam Negeri: Anggaran Rp 14,9 triliun, dipotong Rp 3,9 triliun.
- Kementerian Luar Negeri: Anggaran Rp 5,2 triliun, dipotong Rp 816,7 miliar.
- Kementerian Pertahanan: Anggaran Rp 86,4 triliun, dipotong Rp 10,5 triliun.
- Kementerian Hukum dan HAM: Anggaran Rp 7,5 triliun, dipotong Rp 999,9 miliar.
- Kementerian Keuangan: Anggaran Rp 18,7 triliun, dipotong Rp 3 triliun.
- Kementerian Pertanian: Anggaran Rp 15,5 triliun, dipotong Rp 4,4 triliun.
- Kementerian Perindustrian: Rp 2,9 triliun, dipotong Rp 700,4 miliar.
- Kementerian ESDM: Anggaran Rp 16,3 triliun, dipotong Rp 4,4 triliun.
- Kementerian Perhubungan: Anggaran Rp 40,4 triliun, dipotong Rp 10,1 triliun.
- Kementerian Kesehatan: Anggaran Rp 46,6 triliun, dipotong Rp 5,5 triliun.
- Kementerian Agama: Anggaran Rp 49,4 triliun, dipotong Rp 2,5 triliun.
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Anggaran Rp 4,5 triliun, dipotong Rp 1,3 triliun.
- Kementerian Sosial: Anggaran Rp 7,7 triliun, dipotong Rp 2,3 triliun.
- Kementerian Kehutanan: Rp 5,3 triliun, dipotong Rp 1 triliun.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Anggaran Rp 6,5 triliun, dipotong Rp 1,8 triliun.
- Kementerian PU: Anggaran Rp 84,1 triliun, dipotong Rp 22,7 triliun.
- Kemenko Polhukam: Anggaran Rp 514,3 miliar, dipotong Rp 153,4 miliar.
- Kemenko Perekonomian: Anggaran Rp 317,4 miliar, dipotong Rp 94,1 miliar.
- Kemenko Kesra: Anggaran: Rp 218,4 miliar, dipotong Rp 66,3 miliar.
- Kementerian Parekraf: Anggaran Rp 1,7 triliun, dipotong Rp 458,4 miliar.
- Kementerian BUMN: Anggaran Rp 131,6, miliar dipotong Rp 35,6 miliar.
- Kementrian Ristek: Anggaran Rp 617,7 miliar, dipotong Rp 145,6 miliar.
- Kementerian Lingkungan Hidup: Anggaran Rp 1,1 triliun, dipotong Rp 321,7 miliar.
- Kementerian Koperasi dan UKM: Anggaran Rp 1,6 triliun, dipotong Rp 430,4 miliar.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Anggaran Rp 214,7 miliar, dipotong Rp 63,1 miliar.
- Kementerian PAN RB: Anggaran Rp 159,8 miliar, dipotong Rp 46,8 miliar.
- Kementerian PPN/Bappenas: Anggaran Rp 1,2 triliun, dipotong Rp 108 miliar.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: Anggaran Rp 3,6 triliun, dipotong Rp 244,6 miliar.
- Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal: Anggaran Rp 2,8 triliun, dipotong Rp 825,9 miliar.
- Kementerian Perdagangan: Anggaran Rp 2,7 triliun, dipotong Rp 804,7 miliar.
- Kementerian Perumahan Rakyat: Anggaran Rp 4,6 triliun, dipotong Rp 1,3 triliun.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga: Anggaran Rp 1,9 triliun, dipotong Rp 313,1 miliar.
Aquatropica Indonesia
Sumber Daftar
Pustaka
- Detik.com
- Katadata.co.id
Sumber Gambar
- http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=10177
- http://www.rimanews.com/read/20110214/16655/selain-langka-bbm-di-pontianak-dijual-rp15-ribuliter
Komentar
Posting Komentar