Kapitalisme Perikanan, Penyakit yang Bisa Diobati

Pikiran seseorang pasti akan berkembang dengan seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengalaman. Saya akui dulu mungkin pikiranku terlalu kolot dan picik, namun saya takut pikiran saya sekarang sudah tercemar karena masuk dalam sistem karena saya berkerja di perusahaan. Dahulu, saya berpikir, Indonesia telah dijajah kaum kapitalis, namun mau bagaimana lagi? lha rakyat kita juga belum bisa diajak menuju ke arah ekonomi kerakyatan dan ekonomi kerakyatan juga belum mampu mensuplai produk dengan standart mutu dan kontinuitas. Pabrik-pabrik sebagai lumbung kapitalis diakui atau tidak setidaknya telah membantu (*juga menindas) rakyat kita, tergantung bagaimana cara pandang kita dan menyikapinya. semuanya pasti ada dua sisi yang berbeda layaknya koin.

Kita telah banyak yang tersesat, banyak yang bilang sangat membenci Kapitalisme, hancurkan Kapitalisme, ganti dengan ideologi agama tertentu yang dianjurkan tuhan, tuhan yang mana??? namun ketika ditanya apa tho kang kapitalisme?? em..em... yo embuh yang penting saya benci kapitalisme. pokoknya yo jelek Kapitalisme itu. lha tau saja nggak apa itu kapitalisme kok ngaku benci, gak kenal maka gak cintrong katanya. nah kalau dah kenal pastilah... makin benci (wkwkwk)... menurut kata harfiah yang dikutip dari wikipedia sebagai sumber pengetahuan standart Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, ini kan pastinya penyakit dan penyakit pasti ada obatnya.

Tidak ada salahnya seseorang memiliki modal dan mendirikan usaha, yang salah jika usaha tersebut dijalankan dengan tidak memandang dampak lingkungan dan kesejahteraan karyawan serta hanya berorientasi kepada profit, setiap pengusaha atau siapapun pasti menginginkan modal kecil, resiko kecil, keuntungan besar, sudah kodrat manusia itu dan kodrat manusia memang berbakat jadi kaum kapitalis. namun sebagai manusia juga harus manusiawi agar tetap dianggap manusia. Kapitalisme selalu berkembang, dulunya dikuasai seorang atau kelompok konglomerasi, namun sekarang sudah agak mendingan karena kelompok tersebut dapat dipecah karena terbukanya perusahan kepada pemegang saham. Namun persamaannya tetap kaum buruh yang di tindas, diperas keringatnya. Buruh memang apes, kalo gak mau apes, jangan jadi buruh, jadilah konglomerat, tapi apalah daya?

Setelah masuk ke dalam sistem dan berasimilasi menjadi sosok seorang karyawan lapang saya mulai paham, tidak ada jeleknya juga seekor pabrik yang memproduksi pakan ikan didirikan. Pabrik-pabrik pakan ikan yang berdiri juga tidak dipungkiri menyerap ribuan lapangan kerja, beberapa petani juga mengakui sangat terbantu dengan hadirnya produk makanan ikan pabrikan. Dengan hadirnya produk makanan ikan yang bermutu maka masyarakat dapat mandiri, mendirikan usaha perikanan yang menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Bayangkan jika tidak ada pabrik makanan ikan, "sebagian besar"  pembudidaya ikan dan udang yang saat ini sedang memiliki usaha budidaya akan malas membudidayakan ikan dan udang, karena terlalu ribet karena harus membuat makanan ikan sendiri serta teknologi yang belum dikuasai akan berpotensi mendatangkan kerugian, jika usaha rugi akan banyak yang tidak melanjutkan usaha budidaya ikannya yang berdampak berkurangnya serapan tenaga kerja serta overfishing yang akan semakin merajalela sebab kebutuhan pasar akan ikan hanya dipenuhi dari hasil tangkapan. Dengan memotong kegiatan yang belum dikuasai (pembuatan makanan ikan) maka petani dapat fokus dalam pemeliharaan ikan yang dapat meningkatkan produksi ikan hasil budidaya. Dengan adanya pabrik makanan ikan, juga memudahkan petani dalam memperoleh pakan dengan standart mutu yang tidak fluktuatif karena pastinya perusahaan akan berusaha menghasilkan produk pakan standart sesuai kebutuhan nutrisi ikan, karena makanan yang berubah-ubah juga dapat membuat stres ikan.

Seperti janji saya terdahulu bahwa saya sangat obyektif, maka menurut pandangan saya, ada beberapa yang "kurang adil" dalam perlakuan pabrik terhadap karyawannya, sebagai contoh, penerapan perekrutan karyawan dengan sistem outsourcing yang berarti pabrik melimpahkan resiko ke pihak vendor outsourcing yaitu perusahaan penyedia jasa out sourcing. Jangan salah, perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing ini tidaklah membayar murah, namun pemotongan gaji dari vendor outsourcing yang menyebabkan penerimaan gaji  karyawan outsourcing kecil, malah perusahaan akan membayar lebih mahal dari jika karyawan tersebut menjadi karyawannya. kenapa demikian? karena perusahaan telah menjual resiko ke pihak kedua (vendor outsourcing) apabila perusahaan tidak harus menanggung uang makan karyawan, jika karyawan sakit tidak berkewajiban dalam asuransi kesehatan, maka pihak vendor outsourcing yang bertanggung jawab (*bahkan ada yang tidak bertanggung jawab), jika karyawan outsourcing ingin diberhentikan maka perusahaan tidak berkewajiban membayar pesangon, dan perusahaan outsourcing biasanya akan melimpahkan karyawan tersebut ke relasi perusahaan pengguna jasanya yang lain. Dalam kelemahanpun ada kelebihannya, yaitu karyawan tersebut tidak sempat menganggur, namun tetap keuntungan masih belum memihak ke buruh karena besarnya potongan gaji yang masuk ke vendor outsourcing bahkan sampai 30%.

Bila merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan. (www.gajimu.com)

Selain masalah karyawan, ada juga keluhan dari petani mengenai harga, harga pakan ikan semakin mahal, namun dengan mahalnya pakan ikan maka harga jual ikan di pasaran akan tetap mengikuti kenaikan. dan harga jika sudah naik pastilah tidak akan turun walau harga bahan baku turun. Namun jika harga ikan naik, harga pakan ikan juga merangkak naik. Namanya saya orang jawa. sesengsara apapun pasti masih ada untungnya, untungnya, pabrik pakan ikan tidak hanya 1 group atau merk saja sehingga tidak bisa memonopoli pasar. Harga pakan ikan akan lebih terkendali karena pasar yang kompetitif, serta mutu juga akan selalu menjadi bahasan utama sehingga semua merk pakan akan berusaha berlomba memperoleh racikan yang tepat untuk memacu pertumbuhan ikan. Ini merupakan sinyal positif untuk perkembangan perikanan Indonesia.

Penyakit-penyakit itu sebenarnya bisa dibasmi, tinggal eksistensi pemerintah saja kalau mau  kembali membuka kitab  undang-undang jadul namun akan tetap tidak ketinggalan zaman produk awal berdirinya negara kita dan menerapkan dengan sepenuh hati Pasal 33 UUD 1945, yang bermakna sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. dan tentunya menghapus undang-undang produk baru yag menghalalkan outsourcing, jangan takut perusahaan tidak akan mengambil karyawan karena takut resiko pembayaran uang makan, fasilitas kesehatan dan tunjangan yang memang menjadi kewajiban mereka.

Perikanan juga merupakan hajat hidup orang banyak, karena kebutuhannya juga menjadi kebutuhan pokok bila dilihat dari nilai kandungan gizi ikan untuk mewujudkan generasi bangsa sehat dan cerdas. Untuk itu pemerintah juga dapat campur tangan dalam penentuan mutu dan harga standart atau bahkan lewat alatnya berupa Kementrian Kelautan dan Perikanan seharusnya sanggup menghasilkan pakan ikan murah dan berkualitas untuk lebih memacu perkembangan perikanan budidaya.

Tidak hanya bergantung pada pemerintah yang impoten dan tidak bisa diharapkan, seharusnya kita mulai belajar membuat pakan ikan atau para akademisi mulai meneliti pembuatan standart pakan ikan dan menyebarkan ke masyarakat tentunya yang aplikatif tanpa kata-kata keren yang tidak dimengerti khalayak umum agar ilmunya menyebar luas dan masyarakat yang mau dapat menggarap sektor ini karena semakin banyak bermunculan kompetitor dalam industri ini akan semakin menguntungkan rakyat khususnya rakyat perikanan.

oleh : Aquatropica Indonesia

Yoppie Agustian

Daftar Pustaka

http://www.gajimu.com/main/tips-karir/untung-rugi-sistem-201coutsourcing201d

http://www.id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme

Daftar Gambar

http://detektif-kangean.blogspot.com/2012/06/uud-1945-versi-asli.html

Komentar